Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

ETIKA KEILMUAN

Nama: MIRNA SINGGA NPM: 17 630 076 ETIKA KEILMUAN                       Etika keilmuan merupakan etika normatif yang merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggung jawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Tujuan etika keilmuan adalah agar seorang ilmuwan dapat menerapkan prinsip-prinsip moral, antara yang baik dan menghindari yang buruk dari perilaku keilmuannnya, sehingga ia dapat menjadi ilmuwan yang mampu mempertanggung jawabkan perilaku ilmiahnya.             Etika normatif menetapkan kaedah-kaedah yang mendasari pemberian penilaian terhadap perbuatan-perbuatan apa yang seharusnya dikerjakan dan apa yang seharusnya terjadi serta menetapkan apa yang bertentangan dengan yang seharusnya terjadi. Pokok persoalan dalam etika keilmuan selalu mengacu kepada elemen-elemen kaedah moral, iaitu hati nurani kebebasan dan tanggungjawab, nilai dan norma yang bersifat utilitaristik (kegunaan). Hati nurani di sini adalah penghayatan tentang bai

KONSEP DAN ANALISA FILSAFAT DAN ETIKA

NAMA :MIRNA SINGGA NPM: 17 630 076 KONSEP DAN ANALISA FILSAFAT DAN ETIKA A.             PENGERTIAN FILSAFAT DAN ETIKA 1.      FILSAFAT Kata filsafat berasal dari bahasa  Yunani “ philosophia ” dari kata “ philos ”  artinya cinta dan “ Sophia ” artinya  pengetahuan yang bijaksana. Filsafat mempunyai dua pengertian: ·        Pertama  filsafat  sebagai  produk: mengandung arti filsafat sebagai jeni s ilmu  pengetahuan, konsep - konsep , teori , si stem  aliran yang nerupakan hasil proses  berfilsafat. ·        Ke dua filsafat sebagai suatu proses, dalam hal ini filsafat diartikan  sebagai bentuk aktivitas berfisafat sebagai  proses pemecahan  masalah  dengan menggunakan  cara dan metode tertentu. Sebagai sebuah ilmu Filsafat  adalah ilmu pengetahuan dengan objek  material adalah: yang “Ada” mencakup  manusia, alam,Tuhan ( anthropos, cosmos, Theos ) beserta problematika di dalamnya,  sedangkan objek formal filsafat  adalah  menelaah  objek  materialnya  secara

KODE ETIK PROFESI INSINYUR

Kode Etik Insinyur Kode Etik Insinyur Etik atau etika mempunyai pengertian sebagai baku perilaku yang diterima secara bersama sekelompok orang “peer” dalam organisasi (profesi) tertentu. Pelanggaran terhadap etika berakibat dikeluarkannya pelanggar dari organisasi. Etika tidak mudah diubah dan dirancang untuk jangka panjang. Sebagai engineer, kode etik ditetapkan oleh sebuah organisasi profesi yang terdiri atas sekumpulan engineer. Organisasi profesi biasanya mewakili suatu regional tertentu, seperti organisasi profesi se-Indonesia, organisasi profesi se-Asia-Pasifik, dan sebagainya. Setiap pekerjaan didunia mempunyai kode etik pada bidangnya pekerjaanya masing-masing, seperti halnya seorang sarjana teknik atau yang biasa dikenal sebagai insinyur. Seorang insinyur membutuhkan profesionalisme dalam manjalankan pekerjaanya, adapun salah satu ciri-ciri insinyur yang professional adalah : Memegang teguh kode etik profesi Pekerjaan (hobi) Keahlian awet, segar, dan mutakhir

KOMPENTESI DAN INTEGRITAS INSINYUR

Etika Profesi Seorang Engineer (Insinyur) Etika Profesi Engineer (insinyur) untuk membantu pelaksana sebagai seseorang yang professional dibidang keteknikan supaya tidak dapat merusak etika profesi diperlukan sarana untuk mengatur profesi sebagai seorang professional dibidangnya berupa kode etik profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi tersebut.   Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social). Kode etik prof

HAK DAN KEWAJIBAN INSINYUR

HAK DAN KEWAJIBAN INSINYUR                 Ada banyak hak dan tanggung jawab yang harus dilatih para insinyur dalam karir profesionalnya. Seringkali, hak dan tanggung jawab ini bertumpang tindih. Kode etik organisasi profesional insinyur profesional menguraikan tanggung jawab kita sebagai insinyur, kadang-kadang  dengan sangat mendetail.                 Dalam kasus BART, insinyur mempunyai tugas untuk melindungi kepentingan umum, dengan mengungkapkan rahasia perusahaan tempat ia bekerja jika perlu, ketika ia menyadari sesuatu yang salah sedang terjadi, dalam perusahaannya. Insinyur mempunyai hak untuk melakukan hal ini jika pihak yang memperkerjakannya merasa hal itu buruk bagi perusahaannya. TANGGUNG JAWAB PROFESIONAL 1.         Informasi Pribadi dan Rahasia Karakteristik sebuah profesi adalah persyaratan bahwa profesional harus menjaga informasi tertentu tentang rahasia atau kepentingan klien. Beberapa informasi enjiniring harus dijaga kerahasiaannya sebab kebanyakan